Pengisian KRS Susulan
Bagi mahasiswa yang telat membayar UKT:
Hubungi Bagian Keuangan Pusat (Gedung Akademik lantai 3) untuk diberikan slip pembayaran UKT susulan;
Segera lakukan pembayaran UKT susulan ke BANK sesua slip yang diberikan oleh Bagian Keuangan;
Sesaat setelah membayar UKT mahasiswa harus segera kembali ke Bagian Keuangan Pusat untuk dilakukan validasi agar status mahasiswa kembali aktif;
Setelah status kembali aktif mahasiswa diharuskan mengisi KRS yang hanya dapat dilakukan oleh Kaprodi atau Sekprodi (AIS), atau Bagian Akademik Fakultas (E-Semesta).